JOMBANG, Mediamedia.id – Pemerintah Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Perangkat Desa untuk formasi Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra) di Pendopo Desa Karangpakis, Kamis (16/7/2026).
Dalam prosesi tersebut, Galuh Ayu Rikasari resmi dilantik sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat oleh Kepala Desa Karangpakis, Joko Ridianto, setelah sebelumnya dinyatakan lolos dalam tahapan seleksi perangkat desa sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelantikan berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh Camat Kabuh R. MUH. SATRIA A.W, S.IP., M.KP, Kapolsek Kabuh AKP Muhammad Yogie Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc, Danramil Kabuh Kapten Inf. Sutrisno, Ketua dan Anggota BPD, Tim Penggerak PKK Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, Ketua RT/RW, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Karangpakis, Joko Ridianto, mengucapkan selamat kepada Galuh Ayu Rikasari
telah resmi mengemban amanah sebagai Kasi Kesejahteraan Rakyat.
“Saya mengucapkan selamat kepada Saudari Galuh Ayu Rikasari atas pelantikan sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Desa Karangpakis. Jabatan ini bukan sekadar sebuah kedudukan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab, kejujuran, dan pengabdian kepada masyarakat.” Kata Kepala Desa Joko
Ia berharap perangkat desa yang baru dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, memahami tugas dan fungsi jabatan, serta mampu menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh perangkat desa demi mewujudkan pelayanan publik yang optimal.
“Sebagai perangkat desa, Saudari harus mampu menjadi pelayan masyarakat yang hadir untuk memberikan solusi, mendengarkan aspirasi warga, serta bekerja secara profesional, disiplin, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Jadikan jabatan ini sebagai ladang pengabdian untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa Karangpakis.” Harapnya.
Joko Ridianto juga mengajak seluruh perangkat desa untuk terus memperkuat kekompakan, menjaga integritas, dan membangun sinergi dalam menjalankan roda pemerintahan desa agar berbagai program pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik.
Sementara itu, Camat Kabuh R. MUH. SATRIA A.W, S.IP., M.KP, yang hadir didampingi Kapolsek Kabuh AKP Muhammad Yogie Pratama dan Danramil Kabuh Kapten Inf. Sutrisno, turut menyampaikan ucapan selamat kepada Galuh Ayu Rikasari atas amanah yang baru diterima.
“Atas nama Pemerintah Kecamatan Kabuh, saya mengucapkan selamat kepada Saudari Galuh Ayu Rikasari yang hari ini resmi dilantik sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Desa Karangpakis. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh dedikasi, tanggung jawab, dan semangat melayani masyarakat.” Ungkap Camat Kabuh

Camat menegaskan bahwa perangkat desa merupakan ujung tombak pelayanan pemerintahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, setiap perangkat desa dituntut untuk memberikan pelayanan yang cepat, ramah, profesional, dan tidak diskriminatif.
“Jadilah aparatur desa yang mampu melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Bangun komunikasi yang baik dengan warga, dengarkan setiap aspirasi mereka, dan berikan pelayanan terbaik sesuai tugas dan kewenangan yang dimiliki. Masyarakat menaruh harapan besar kepada perangkat desa sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan pemerintahan.” Tegasnya.
Ia juga berharap Kasi Kesra yang baru dapat berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program sosial, pemberdayaan masyarakat, pembinaan keagamaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak demi terciptanya pelayanan yang semakin baik.
Mengakhiri sambutannya, Camat Kabuh mengajak seluruh unsur pemerintah desa, BPD, lembaga kemasyarakatan desa, serta unsur Forkopimcam untuk terus menjaga sinergi, kekompakan, dan kolaborasi dalam mendukung kemajuan Desa Karangpakis.
Prosesi pelantikan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari seluruh tamu undangan kepada perangkat desa yang baru dilantik, dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa yang semakin profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
(Tiono)














