Jombang, Mediamedia.id – Selasa (11/02/2025), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Jombang menerima kunjungan kerja dari Badan Kehormatan (BK) dan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD kabupaten Ngawi.
Pembahasan dalam kunjungan tersebut mengenai Instruksi presiden nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dian Retno Kabag Umum DPRD Jombang memimpin langsung pertemuan kunjungan DPRD Ngawi tersebut.
“Ada beberapa hal yang dilakukan pembahasan. Salah satunya terkait efisiensi anggaran sesuai Intruksi Presiden nomor 1 tahun 2025,” kata Dian saat dikonfirmasi lewat telepon.
Dian Retno mengungkapkan, untuk saat ini pihak DPRD Jombang masih wait and see. Alias menunggu surat edaran bupati terkait tindak lanjut efisiensi anggaran tersebut.
“Jadi kami masih menunggu surat edaran,” jelasnya.
Dian menambahkan, sesuai dengan Inpres tersebut sejumlah anggaran diantaranya, belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, dan seminar/focus group discussion (FGD) akan dipangkas.
“Sesuai Inpres itu kan memang akan dipangkas anggarannya hingga 50 persen. Namun demikian agar lebih jelasnya, kami tetap menunggu surat edaran,” tandasnya.
Dian Retno melanjutkan, tidak hanya sekedar membahas perihal Inpres saja, kunjungan kerja pihak DPRD Ngawi tersebut juga membahas terkait dengan tata tertib.
“Di Jombang sendiri tatib sudah diparipurnakan. Karena memang itu menjadi aturan dan acuan DPRD Jombang dalam menjalankan tugas konstitusinya,” pungkasnya. (Tio)














