Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Demo Atau Unjuk Rasa Adalah Hak Asasi Manusia Yang di Lindungi Undang Undang

306
×

Demo Atau Unjuk Rasa Adalah Hak Asasi Manusia Yang di Lindungi Undang Undang

Sebarkan artikel ini
Demo atau Unjuk rasa, merupakan Hak Asasi Manusia (HAM) yang dijamin oleh UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998

Surabaya, Mediamedia.id – Menyampaikan pendapat di muka umum, seperti Demo atau Unjuk rasa, merupakan Hak Asasi Manusia (HAM) yang dijamin oleh UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Akan tetapi harus dilaksanakan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini bertujuan mewujudkan kebebasan yang bertanggung jawab, mewujudkan perlindungan hukum yang konsisten dan berkesinambungan, mewujudkan iklim yang kondusif bagi perkembangan partisipasi dan kreativitas setiap warga negara.

Jika penyampaian pendapat di muka umum melanggar ketentuan, dapat dikenakan sanksi hukum pidana, sanksi hukum perdata, atau sanksi administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Seperti yang disampaikan Dr. Solehoddin SH, MH Dosen FH. Univ. Widyagama Malang. Tetang hak menyampaikan pendapat dimuka umum yang telah dijamin dalam UUD 1945 nomor 9 tahun 1998 khususnya pasal 6 tentang kemerdekaan berpendapat di muka umum.

“Pasal 6 ini menegaskan bahwa setiap warga negara yang menyampaikan pendapat di muka umum memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk menghormati hak hak dan kebebasan orang lain. Menghormati norma norma agama etika, menjaga keamanan, ketertiba, dan ketenangan umum, serta tidak menggunakan kejerasan yang melanggar hukum dalam melaksanakan kegiatan tersebut, ” Ungkapnya

Beliau juga berharap kepada masyarakat yang yang menyampaikan pendapat dimuka umum, seperti demo atau unjuk rasa dan lain lain, agar saling menghormati sesama anak bangsa.

“Saya mengharapkan kepada masyarakat atau pengunjuk rasa untuk saling menghormati dan saling pengertian atara sesama anak bangsa, ” Pungkasnya.

(Red/Tiono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *