Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Pemkab Jombang Terima Insentif Fiskal

80
×

Pemkab Jombang Terima Insentif Fiskal

Sebarkan artikel ini

Jombang, Mediamedia.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang kembali mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Pemerintah Pusat. Kali ini Wakil Presiden (Wapres) RI memberikan penghargaan berupa insentif fiskal kepada Pemkab Jombang, krena berkinerja baik dalam upaya menghapus kemiskinan ekstrem.

Penghargaan diterima oleh Pj Bupati Jombang Sugiat S.Sos, M.Psi.T pada Rapat Koordinasi Nasional dan Penyerahan Insentif Fiskal Tahun Berjalan untuk Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023 di Istana Wapres, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 6, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2023).

Pemerintah Kabupaten Jombang termasuk Pemerintah Daerah (Pemda) yang dinilai berkomitmen dan berkinerja baik dalam upaya menghapus kemiskinan ekstrem.

Hari ini, Saya Penjabat Bupati Jombang, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional dan Penyerahan Insentif Fiskal Tahun 2023 untuk Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023 di Istana Wapres. Bapak Wakil Presiden berharap, penghargaan ini dapat mendorong kinerja Pemerintah Daerah menjadi lebih baik lagi, serta memperluas jangkauan program di daerah bagi kelompok keluarga miskin,” tutur Pj Bupati Jombang.

“Bapak Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin juga meminta agar Pemda yang mendapat penghargaan dapat memanfaatkannya untuk meneruskan program transformasi menuju target penghapusan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada tahun 2024,” imbuhnya.

“Tentu kami akan memaksimalkan dana insentif untuk memperkuat strategi penghapusan kemiskinan ekstrem, utamanya untuk kegiatan yang manfaatnya langsung diterima oleh masyarakat. Yakni dengan mengintensifkan sinergi dan kolaborasi dengan semua pihak, seluruh OPD terkait. Saya juga langsung turun ke desa desa, bertemu langsung dengan warga untuk memastikan program ini berjalan dengan baik, tepat sasaran dan sesuai sasaran,” pungkasnya.

Dalam Rapat Koordinasi Nasional dan Penyerahan Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023 Wapres juga meminta agar target penerima program kemiskinan ekstrem menggunakan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), sehingga lebih tepat sasaran dalam intervensinya. Khususnya, kelompok masyarakat miskin dengan akses terbatas, serta masyarakat lanjut usia dan penyandang disabilitas.

Muhammad Nashrulloh, SE., M.Si Kepala BPKAD Kabupaten Jombang juga Kepala Bapeda Kabupaten Jombang Danang Praptoko menyampaikan bahwa Insentif Fiskal yang diterima Kabupaten Jombang total sebesar Rp. 19.475.868.000. Rinciannya, untuk Insentif Fiskal kategori Pemerintah Daerah Berkinerja Baik dalam Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Jombang menerima sebesar Rp. 6.994.203.000 ; Untuk Kategori Kinerja Penurunan Stunting, Kabupaten Jombang mendapat insentif fiskal sebesar Rp. 6.286.286.000 dan untuk kategori kinerja Percepatan Belanja Daerah Kabupaten Jombang mendapatkan insentif sebesar Rp. 6.195.379.000. (red)

 

Editor : Canda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *