Scroll untuk baca artikel
BeritaPemerintahan

DPRD Jombang Raih Penghargaan Terbaik JDIH Award 2025 Di Hari Kebangkitan Nasional

394
×

DPRD Jombang Raih Penghargaan Terbaik JDIH Award 2025 Di Hari Kebangkitan Nasional

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji menerima penghargaan yang diberikan Gubenur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa atas Kinerja JDIH terbaik (Istimewa)

Jombang, Mediamedia.id – Pada Hari Kebangkitan Nasional DPRD Jombang mendapatkan kado istimewa dari Pemerintah Propinsi Jawa Timur dengan meraih penghargaan sebagai Terbaik IV kategori Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota se Jatim di ajang JDIH Award 2025.

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional di gelar diGedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, pada Selasa (20/5/2025).
Secara langsung piagam penghargaan diberika oleh Gubenur Jawa Timur Khofofah Indar Parawansa dan diterima oleh ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji.

Ketua DPRD Jombang itu mengungkapkan bahwa ini adalah wujud komitmen DPRD Jombang dalam memberikan pelayan pada masyarakat khususnya dalam bidang Hukum.

”Ini merupakan wujud komitmen DPRD Jombang dalam memberikan pelayanan informasi dan dokumentasi dalam bidang hukum kepada masyarakat, semoga ini menjadi motivasi teman-teman di sekretariat dewan untuk terus berinovasi dan terus meningkatkan kinerja,” ungkap Hadi.

Selain itu Ketua DPRD Jombang juga mengapresiasi kerja sama tim di sekreatriat DPRD Jombang dalam memberikan informasi dan dokumentasi di bidang hukum, sehinga bisa menorehkan prestasi yang membanggakan.

”Teman-teman di sekwan selama ini menunjukkan kinerja luar biasa. Jadi DPRD Jombang patut berterima kasih terkait hal itu,” jelasnya.

Terkait keberhasilan ini, Hadi menyebut jika selama ini tiap-tiap anggota JDIH sangat luar biasa.

Masing-masing dari mereka tidak pernah membuang waktu untuk mengunggah segala bentuk dokumen.

“Mereka tidak pernah membuang waktu untuk mengunggah dokumen, sehingga masyarakat bisa mengakses semua bentuk informasi,” pungkas Hadi.

Senada, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang Agus Purnomo menambahkan jika salah satu bentuk dokumen yang langsung diunggah, yakni peraturan daerah (Perda).

”Keaktifan teman-teman terkait dokumen, salah satunya perda. Setelah diundangkan, langsung diunggah sehingga masyarakat bisa mengetahui aturan terbaru,” pungkasnya. (Red/Tio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *