Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum & KriminalPeristiwa

Tiga dari Enam pelaku Pembunuhan di Hutan Jombang Masih di Bawah Umur

311
×

Tiga dari Enam pelaku Pembunuhan di Hutan Jombang Masih di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Enam pelaku pembunuhan di hutan Marmoyo Kabuh Jombang

Jombang, Mediamedia.id – Tiga dari enam pelaku pembunuhan MF (19) remaja asal Sidoarjo yang ditemukan tewas di hutan Desa Marmoyo Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang masih dibawah umur. Tiga pelaku yang berhasil di tangkap Polisi diketahui ternyata masih teman dekat korban sendiri.

“Dari pemeriksaan awal, tiga di antara pelaku ini memang teman korban dan sudah kenal, untuk tiga lainnya baru kenal,” ucap Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra pada Kamis (30/01/2025).

Lebih lanjut, polisi memastikan bahwa tidak semua pelaku pembunuhan tersebut berusia dewasa. Hal ini menambah pilu dan kompleksitas kasus ini.

“Jadi memang 3 orang pelaku ini adalah statusnya sudah dewasa, sementara 3 orang lainnya masih anak di bawah umur,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, 6 pelaku yang diamankan sebagai berikut. AS Alias Gareng, 22, warga Desa Pulorejo, Ngoro, Jombang sebagai pelaku utamanya, AR, 23, warga Desa Madurejo, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, HM, 19, warga Desa Siman, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, MR, 17, remaja asal Kecamatan Plandaan, Jombang, RG, 18, remaja asal Kecamatan Ploso, Jombang, KS, 16, remaja asal Kecamatan Plandaan, Jombang.

Margono menjelaskan, pihaknya pada saat melakukan penangkapan terhadap para pelaku juga harus melakukan kerja ekstra, karena dari enam pelaku itu 2 sempat melarikan diri ke wilayah Jawa Tengah.

“Jadi untuk penangkapan 4 orang ditangkap di wilayah Jombang, sedangkan yang 2 melarikan diri ke Temanggung, Jawa Tengah dan kita tangkap di sana,” katanya.

Margono menyebut enam orang yang sudah ditangkap dan seluruhnya berjenis kelamin laki-laki. Dan para pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk seluruh pelaku laki-laki, namun ada dua wanita yang sedang kita dalami juga dalam kasus ini, status masih saksi untuk yang wanita ini,”tandasnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait motif pembunuhan dan peran masing-masing pelaku. Penangkapan ini diharapkan dapat membawa keadilan bagi korban dan keluarganya.(Red/Tio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *