Scroll untuk baca artikel
Berita

Komitmen Wujudkan Pemilu 2024 Yang Aman Dan Damai

98
×

Komitmen Wujudkan Pemilu 2024 Yang Aman Dan Damai

Sebarkan artikel ini

Jombang, Mediamedia.id – Komitmen wujudkan Pemilu 2024 yang aman, damai, jujur, adil (jurdil) langsung, umum bebas dan rahasia (luber) Pemerintah Kabupaten Jombang dalam hal ini Kodim 0814 Jombang menggelar Deklarasi Damai Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 bertempat di aula Kodim 0814 /Jombang pada Selasa (7/11/2023) pagi.

Kegiatan ini dibawakan oleh Pj Bupati Jombang Sugiat, S.Sos, M.Psi.T; Forkopimda Kabupaten Jombang; Ketua KPU Jombang; Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang; Ketua Partai Politik Peserta Pemilu 2024.

Pj Bupati Jombang Sugiat dalam Berbagainya menyampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Jombang dalam menyongsong hajat besar Pemilu 2024 mendatang mempunyai komitmen yang sama dengan penyelenggara pemilu dan masyarakat Jombang, yakni mendorong pemilu berjalan sukses dengan mengedepankan asas pemilu langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil (luber dan jurdil) dalam suasana yang aman, damai, dan kondusif.

Seperti kita ketahui bersama bahwa pada tahun 2024 Pemilu serentak, sebagai puncak pesta demokrasi lima tahunan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. Yakni memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. “Kita berharap tahapan-tahapan pemilu 2024 akan berlangsung tertib, aman dan damai,pemilu bukan sekadar merupakan bentuk seremonial atau yang sering disebut sebagai pesta demokrasi, tetapi pemilu merupakan salah satu wahana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat, juga merupakan sendi-sendi pokok dalam membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutur Bupati Pj Bupati Jombang.

“Dari Pemilu diharapkan akan lahir sosok pemimpin dan penyelenggara negara yang benar – benar mengabdikan dirinya untuk kepentingan bangsa dan negara.Oleh karena itu pada kesempatan yang berharga ini akan kita gunakan untuk mendeklarasikan semangat dalam mewujudkan kampanye pemilu yang damai, aman dan terjamin yang dituangkan dalam bentuk deklarasi atau ikrar bersama,” tandasnya.

Pj Bupati Jombang juga mewanti-wanti kepada seluruh pihak untuk menyadari bahwa persaingan antar pasangan calon dalam pemilu sangat ketat berpotensi menggiring masyarakat terkotak-kotak dalam kelompok pendukung sebanyak jumlah calon pasangan yang maju. Menurutnya, meskipun persaingan sangat ketat, harus dibangun komitmen bahwa pemilu dilaksanakan secara dewasa. Semua pihak yang diharapkan mampu menyikapi dengan arif dan bijaksana. Hindari kampanye yang cenderung memunculkan kekerasan sosial, karena hal ini hanya akan menuai sikap antipati dari masyarakat dan tentunya merugikan bagi upaya penggalangan dukungan bagi calon pasangan,” tegasnya.

Untuk itu Pj Bupati Jombang Sugiat yang sebelumnya adalah Kepala Badan Intelejen Daerah ini mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Jombang, untuk bersama – sama menjaga stabilitas politik yang saat ini eskalasinya cenderung terus meningkat. Terlebih menjelang masa kampanye terbuka yang tinggal beberapa pekan ini.

“Saya tahu, saya paham, masyarakat Kabupaten Jombang ini sudah dewasa dalam berdemokrasi, namun kita tetap harus mewaspadai bahwa hal sekecil apapun bisa menjadi potensi ancaman. Untuk itu deteksi dini perlu guna mencegah secara dini,” tutur Pj Bupati Jombang Sugiat.

“Semoga semangat kebersamaan dan kerja sama dalam membangun bangsa dan negara serta Kabupaten Jombang agar tetap terpelihara dalam keadaan aman dan damai,” tutupnya.

Selanjutnya Pj Bupati Jombang Sugiat, Forkopimda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan perwakilan dari Partai Politik peserta Pemilu mendatangani Deklarasi Pemilu Damai 2024, dalam rangka mewujudkan Pemilu yang aman, tertib dan berintegrasi di wilayah Kabupaten Jombang.

Isi Deklarasinya diantaranya menyebutkan sbb:

Kami penyelenggara dan peserta Pemilu menyatakan

1. Menghormati prinsip demokrasi, menghargai kebebasan, menyatakan dan mengakui hak setiap pemilih untuk memilih sesuai dengan keinginannya

2. Menghindari hasutan dan tindakan yang dapat memicu ketegangan antar pendukung parpol.

3. Menghormati peraturan dan aturan pemilu yang berlaku serta berjanji tidak melakukan kondisi dalam bentuk apapun

4. Menjaga kerukunan antar kelompok masyarakat, dengan tidak menebar kebencian, diskriminasi atau intoleransi atas dasar suku, agama, ras atau golongan

5. Mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa, dengan fokus pada kepentingan nasional dan keberagaman yang ada

6. Mendukung penyelenggara pemilu termasuk KPU, Bawaslu dan TNI/Polri dalam menjalankan tugasnya secara independen dan adil. (red)

 

Editor : Canda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *