Scroll untuk baca artikel
BeritaPemerintahan

Cegah Banjir Dikota Jombang Dinas Perkim Rehab Drainase Candimulyo-Brigjen Kertarto

550
×

Cegah Banjir Dikota Jombang Dinas Perkim Rehab Drainase Candimulyo-Brigjen Kertarto

Sebarkan artikel ini
Pegawai Dinas Perkim saat melakukan survey dan identifikasi kondisi sistem drainase Candimulyo-Brigjen Kertarto

Jombang, Mediamedia.id – Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang akan merehabilitasi drainase Candimulyo-Brigjen Kertarto untuk mencegah terjadinya banjir diwilayah perkotaan. Hal ini dipicu oleh meningkatnya jumlah penduduk sehingga menyebabkan perubahan tata guna lahan yang berdampak terhadap daya dukung ruang dan lingkungan.

Perubahan tutupan lahan yang awalnya diperuntukan sebagai daerah resapan berubah fungsi menjadi kawasan permukiman karena semakin meningkatnya kebutuhan akan tempat tinggal. Perubahan fungsi lahan tersebut mengakibatkan naiknya limpasan air permukaan (run off) yang sering menyebabkan banjir.

Drainase merupakan prasarana permukiman yang strategis dalam mendukung terciptanya lingkungan yang sehat dan nyaman. Sesuai fungsinya, drainase merupakan jaringan pembuangan yang digunakan untuk mengeringkan wilayah dari genangan air atau banjir.

Dari gambaran tersebut, perlu adanya suatu pendekatan yang menyeluruh dan terpadu karena sistem drainase adalah suatu sistem yang mengatur air limpasan air hujan dari awal saluran (tributary) selama waktu jam puncak sehingga dari area hulu ke area hilir saluran dapat dialirkan dengan cepat ke badan penerima yaitu sungai yang melintasi kabupaten/kota.

Perkembangan wilayah perkotaan Kabupaten Jombang yang semakin pesat menyebabkan lahan terbangun semakin meningkat. Apabila tidak diimbangi dengan kemampuan drainase perkotaan yang baik, peningkatan lahan terbangun dapat menyebabkan koefisien air limpasan (run off) semakin besar yang berpotensi dapat menimbulkan genangan atau bahkan banjir.

Baca juga : Tahun 2024 Dinas PUPR Jombang Gunakan Sistem e-Purchasing Untuk 13 Paket Perbaikan Jalan

Masalah tersebut memerlukan peningkatan pengelolaan diantaranya mencakup bagaimana merencanakan suatu sistem drainase perkotaan yang berkesinambungan untuk mengeringkan kawasan terbangun dan mengalirkan air ke pembuangan akhirnya yaitu ke laut.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan penyelenggaraan sistem drainase perkotaan.

Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang saat ini konsen terhadap drainase khususnya wilayah Candimulyo-Brigjen Kertarto yaitu drainase Kali Bacin yang statusnya sebagai drainase utama wilayah perkotaan.

Seperti yang diungkapkan Kepala Dinas Perkim Agung Hariadi, Dalam merehabilitasi drainase Candimulyo-Brigjen Kertarto diperlukan survey menyeluruh untuk mengidentifikasi kondisi eksisting sistem drainase yang ada sehingga permasalahan genangan di wilayah Candimulyo dapat diketahui secara menyeluruh.

Ketika permasalahan drainase Kali Bacin (Candimulyo-Brigjen Kertarto) dapat dipetakan dengan baik, maka strategi penangan drainase perkotaan di tahun berikutnyapun dapat dilaksanakan tepat sasaran dan dapat menjawab permasalahan banjir atau genangan yang ada di wilayah Candimulyo.

Agung juga menyampaikan pada saat ini proses perencanaan sudah selesai dilaksanakan dan pekerjaan konstruksi akan segera dimulai oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang.

“Kegiatan fisik Rehabilitasi Drainase Candimulyo-Brigjen Kertarto direncanakan akan dilaksanakan selama 4 bulan mulai Agustus sampai November tahun ini,” ungkapnya Kamis (11/7/2024).

Kegiatan tersebut merupakan kelanjutan dari kegiatan sebelumnya di tahun 2023 yaitu kegiatan Rehabilitasi Saluran Kali Bacin (DAK Integrasi).

“Adapun panjang saluran yang kita rehabilitasi kurang lebih sepanjang 202 meter dengan menggunakan Box Culvert ukuran 150 x 150 x 120 x 17,5 cm (Gandar 10 Ton)dan U-ditch ukuran 150 x 150 x 120 x 15 cm (Gandar 10 Ton),” pungkas Agung merinci. (tio)

 

Editor : Canda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *