JOMBANG, Mediamedia.id – Persoalan dugaan penahanan ijazah di Yayasan Pendidikan Budi Utomo (YPBU) Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, mulai menemukan penyelesaian. Sejumlah ijazah siswa yang sebelumnya belum diambil akhirnya diserahkan setelah dilakukan mediasi yang melibatkan Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang dan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jombang, Senin (25/5/2026).
Mediasi yang digelar di Kantor SMA Budi Utomo tersebut dihadiri Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jombang Dodit Eko Prasetiyo, Anggota Komisi D DPRD Jombang Adi Artama Putra, serta jajaran Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang, yakni Ketua Cholil Hasyim, Wakil Ketua Arif Kuswirasasono, Sekretaris Nur Khasanuri, dan Koordinator Divisi Pengawas dan Mediasi Hari Sukemi.
Turut hadir Sekretaris YPBU Gadingmangu Totok Raharjo bersama kepala SMP, SMA, dan SMK Budi Utomo Gadingmangu.
Suasana emosional mewarnai proses penyerahan ijazah. Salah seorang wali murid mengaku sangat bersyukur karena ijazah anaknya yang selama ini belum dapat diambil akibat keterbatasan ekonomi akhirnya bisa diterima.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur. Ijazah anak saya akhirnya bisa keluar. Suami saya saat ini tidak bekerja setelah pensiun dari ASDP Surabaya, sehingga kondisi ekonomi keluarga memang cukup berat. Syukur alhamdulillah persoalan ini bisa terselesaikan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, terdapat tujuh ijazah milik anak-anaknya dari jenjang SMP, SMA hingga SMK yang sebelumnya belum dapat diambil karena kendala biaya pendidikan. Seluruh ijazah tersebut akhirnya diberikan tanpa biaya oleh pihak sekolah maupun yayasan.
“Yang terpenting sekarang ijazah anak-anak saya sudah bisa diterima. Kami sudah menunggu dan berjuang cukup lama,” tuturnya.
Di balik kebahagiaan tersebut, sang ibu juga menceritakan kondisi salah satu anaknya yang merupakan lulusan SMK tahun 2021. Menurutnya, anak tersebut mengalami tekanan psikologis karena tidak kunjung memegang ijazah setelah lulus sekolah.
Keinginan untuk bekerja sesuai kompetensi di bidang mekanik mobil pun belum dapat terwujud karena terkendala dokumen pendidikan yang belum dimiliki.
“Dia sampai stres memikirkan ijazahnya. Sulit mencari pekerjaan karena tidak memegang ijazah,” katanya.
Selama dua tahun terakhir, kondisi mental anaknya disebut terus menurun dan lebih banyak menghabiskan waktu di rumah. Bahkan, ia kerap memeluk serta memandangi piagam penghargaan yang dimilikinya saat sekolah.
“Piagam itu sering dipeluk dan dipandangi terus,” ujarnya dengan nada haru.
Ia berharap, setelah ijazah diterima, kondisi anaknya dapat berangsur membaik dan kembali memiliki semangat untuk menjalani kehidupan serta meraih masa depan yang lebih baik.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jombang, Dodit Eko Prasetiyo, mengatakan pihaknya turun langsung menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait persoalan ijazah di YPBU Gadingmangu.
Menurutnya, komunikasi dengan pihak yayasan dan sekolah segera dilakukan untuk mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak yang terlibat.
“Kami berupaya menjadi mediator. Setelah mendengarkan penjelasan dari pihak sekolah maupun wali murid, ternyata terdapat miskomunikasi yang terjadi selama ini,” jelasnya.
Dodit menerangkan, sebagian besar siswa YPBU berasal dari luar daerah bahkan luar pulau. Setelah lulus, tidak sedikit yang langsung kembali ke daerah asal tanpa menjalin komunikasi lanjutan dengan sekolah terkait administrasi maupun pengambilan ijazah.
Meski demikian, ia berharap persoalan serupa tidak kembali terjadi dan hubungan komunikasi antara sekolah dengan wali murid dapat berjalan lebih baik ke depannya.

“Jika memang mengalami kesulitan ekonomi, sebaiknya dikomunikasikan dengan pihak sekolah. Pendidikan merupakan hak yang dilindungi undang-undang dan masyarakat yang kurang mampu harus tetap mendapatkan perhatian,” tegasnya.
Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang, Arif Kuswirasasono, menyampaikan bahwa pihaknya menjalankan fungsi pelayanan masyarakat berdasarkan laporan yang diterima.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini Dewan Pendidikan Jombang telah menerima sekitar 25 pengaduan terkait persoalan ijazah di YPBU Gadingmangu.
“Kami berharap seluruh anak dapat memperoleh ijazah sebagai hak mereka, baik untuk melanjutkan pendidikan maupun untuk kebutuhan dunia kerja,” ujarnya.
Arif juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara wali murid dan pihak sekolah, khususnya ketika terdapat kendala ekonomi dalam penyelesaian administrasi pendidikan.
“Apabila ada kesulitan, sebaiknya disampaikan kepada pihak sekolah agar dapat dicarikan solusi bersama,” katanya.
Di sisi lain, Sekretaris YPBU Gadingmangu, Totok Raharjo, memastikan persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Ia menegaskan bahwa sekolah tetap membuka ruang komunikasi bagi para wali murid yang hingga kini belum mengambil ijazah.
“Silakan datang dan berkomunikasi dengan pihak sekolah. Kami tetap memberikan pelayanan yang baik kepada semua,” ujarnya.
Totok menambahkan, yayasan menerapkan kebijakan yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi masing-masing keluarga. Bentuk kebijakan tersebut mulai dari pembebasan biaya penuh hingga pemberian berbagai keringanan pembayaran.
“Ada yang dibebaskan sepenuhnya, ada yang mendapatkan keringanan 50 persen maupun 75 persen, dan ada juga yang membayar penuh. Semua disesuaikan dengan kondisi ekonomi keluarga masing-masing,” pungkasnya.
(Red/Tio)














