JOMBANG, Mediamedia.id – Personel Polsek Kabuh melakukan pengamanan sekaligus monitoring penyaluran Bantuan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026 yang dilaksanakan di Kantor Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Senin (6/7/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut bertujuan memastikan proses penyaluran bantuan kepada masyarakat berjalan tertib, lancar, dan aman. Pengamanan dipimpin oleh personel Polsek Kabuh yang terdiri dari Ipda Miftakhul Hadi, S.H., Aiptu Nur Arifin, Aiptu Suhartono, Aipda Lukwantoro, dan Brigadir Arif.
Dalam kegiatan tersebut, bantuan disalurkan kepada 238 warga Desa Mangunan dan 200 warga Desa Karangpakis yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat program DBHCHT Tahun 2026.

Kapolsek Kabuh, AKP Muhammad Yogie Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., menyampaikan bahwa kehadiran personel kepolisian bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan seluruh rangkaian penyaluran bantuan berlangsung sesuai prosedur.
“Pengamanan dilakukan agar proses penyaluran bantuan berjalan tertib, lancar, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh penerima manfaat maupun petugas yang terlibat,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan yang berarti.
Polsek Kabuh juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban selama proses penyaluran bantuan pemerintah, sehingga seluruh penerima manfaat dapat memperoleh haknya dengan baik.
(Tiono)














