Scroll untuk baca artikel
BeritaPemerintahan

Kolaborasi Dinas PUPR Dengan DLH Jombang Tangani Sampah di TPS Tunggorono

240
×

Kolaborasi Dinas PUPR Dengan DLH Jombang Tangani Sampah di TPS Tunggorono

Sebarkan artikel ini
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tangani persoalan sampah. Kamis (06/02/2025).

Jombang, Mediamedia.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tangani persoalan sampah yang berada TPS di Dusun Ndayu Desa Tunggorono Jombang.

Alat berat berupa Bego serta beberapa armada guna mengangkut Sampah diturunkan oleh PUPR kabupaten Jombang. Sampah yang berada di TPS di Dusun Ndayu dibawa menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Banjardowo.

Pada Kamis (06/02/2025) Kepala Dinas PUPR Bayu Pancoroadi menjelaskan, Kolaborasi antara PUPR dan DLH sudah berjalan. Utamanya saat penanganan sampah baik di ruas ruas jalan maupun di saluran air.

“Kolaborasi antara PUPR dan DLH dalam menangani sampah memang sudah berjalan. Utamanya saat penanganan sampah baik di ruas ruas jalan maupun di saluran air. Untuk saluran, kita berkolaborasi mengangkat sedimentasi sampah yang menyangkut di jembatan maupun di bendungan. Kegiatan kolaborasi penanganan sampah di TPS desa tidak hanya di Desa Tunggorono saja, tetapi ada juga di Desa Jombatan, dan Desa Kedungmlati,” Jelasnya.

Kepala PUPR tersebut juga menambahkan,”Untuk saluran yang menjadi lokasi adalah Saluran Sekunder Gude Ploso, Saluran Sekunder Melik, Saluran Induk Mrican Kanan dan masih banyak lagi,” Tambahnya.

Kolaborasi yang dilakukan PUPR dan DLH Kabupaten Jombang bertujuan untuk mengatasi sampah berada ditempat yang tidak seharusnya. Seperti di saluran air maupun di pinggir jalan.

“Sampah yang berada di tempat yang tidak semestinya tentunya akan membawa dampak yang kurang baik untuk masyarakat khususnya untuk kesehatan,” Sambungnya.

Selain itu Dinas PUPR berharap kolaborasi ini juga agar dapat mengurangi penumpukan sampah yang dapat mengganggu kenyamanan dan kebersihan lingkungan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan bersama.

“Besar harapan kami agar masyarakat sadar untuk membuang sampah pada tempat yang sudah disediakan oleh pemerintah daerah sehingga tidak menimbulkan dampak yang kurang baik (banjir dan penyakit),” pungkasnya. (Tiono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *