Jombang, Mediamedia.id – Peristiwa ambruknya kanopi Pasar Ploso pada Rabu (18/3/2026) lalu menjadi perhatian serius DPRD Jombang. Insiden tersebut memicu evaluasi menyeluruh terkait kualitas pembangunan proyek pasar yang menelan anggaran miliaran rupiah.
Menindaklanjuti kejadian itu, Komisi C DPRD Jombang segera memanggil sejumlah pihak terkait dalam rapat dengar pendapat (RDP).
Pihak yang dipanggil meliputi Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin), Dinas PUPR, kontraktor pelaksana, hingga pengawas proyek pembangunan Pasar Ploso.
Dalam forum tersebut, DPRD Jombang menemukan adanya indikasi kejanggalan dalam proses pembangunan. Salah satu temuan yang mencuat adalah konsultan perencanaan dan konsultan pengawas yang ternyata berasal dari orang yang sama, meski menggunakan badan usaha (CV) yang berbeda.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya konflik kepentingan dalam proyek pembangunan Pasar Ploso yang bernilai sekitar Rp3,9 miliar.
“Kepala Disdagrin tadi jujur menyampaikan bahwa kualitas bangunannya memang jelek,” ungkap Sekretaris Komisi C DPRD Jombang, Taufiqi Fakkarudin Assilahi, Kamis (2/4/2026).

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi C DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi. Ia menilai buruknya kualitas pekerjaan tidak bisa dilepaskan dari adanya peran ganda dalam proses perencanaan sekaligus pengawasan.
“Ini betul-betul pekerjaan yang sangat jelek. Konsultan pengawas dan perencanaan ini jadi satu, meskipun beda CV,” tegas politisi senior PKB tersebut.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Jombang, M. Zahrul Jihad atau Gus Heri, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyusun sejumlah rekomendasi sebagai tindak lanjut atas kejadian ambruknya kanopi Pasar Ploso.
Ia menjelaskan terdapat dua catatan utama yang menjadi sorotan Komisi C, yakni kualitas bangunan yang dinilai buruk serta dugaan konflik kepentingan dalam pelaksanaan proyek.
“Yang pertama kualitas bangunannya jelek, dan yang kedua ada konflik kepentingan karena yang merencanakan sekaligus mengawasi proyek,” jelasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Komisi C DPRD Jombang merekomendasikan audit oleh lembaga independen maupun asosiasi profesi ahli. Audit tersebut bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara rencana anggaran biaya (RAB) dengan pelaksanaan proyek di lapangan.
“Kami akan mendorong audit independen untuk memastikan apakah pekerjaan sudah sesuai spesifikasi. Selanjutnya keputusan ada di pimpinan DPRD,” pungkasnya.
(Red/Tio)














