Jombang, Mediamedia.id – Komisi B DPRD Jombang menggelar hearing (rapat dengar pendapat) untuk mengupas keluhan para pedagang kaki lima (PKL) tentang masalah tarif sewa lapak di kawasan makam Gus Dur Tebu Ireng Jombang yang dinilai pedagang terlalu besar. Kamis (20/02/2025).
Ketua paguyuban PKL makam Gus Dur Muhammad Ansor mewakili para pedagang menyampaikan keluhan tentang tarif sewa yang telah ditetapkan oleh pemerintah Kabupatan Jombang yang terlalu tinggi mulai 5 Juta hingga 12 Juta per tahun.
“Kami berharap kepada Komisi B DPRD Jombang agar mencarikan solusi terbaik bagi kami selaku pedagang yang berada di komplek makam gus dur Yang merasa keberatan dengan biaya sewa lapak yang nilainya terlalu besar. Bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang telah menetapkan harga sewa dari angka Rp 5 juta hingga Rp 12 juta per tahun. Terus terang kami sangat keberatan dengan angka nominal yang ditetapkan Pemkab Jombang tersebut,” ungkap ketua paguyuban.

Muhammad Anshor lanjut menyampaikan keinginan para PKL tentang kemampuan membayar lapak pertahunnya.
“Kami telah berdiskusi dengan teman-teman sesama PKL, bahwa kami mampu membayar sewa hanya Rp 1 juta per tahun, “tutupnya
Anas Bahruni Ketua Komisi B DPRD Jombang menanggapi tentang keinginan para PKL yang disampaikan Muhammad Ansor selaku perwakilan.
“Kami menerima dan akan berusaha mencarikan solusi tentang persoalan ini. Dan perlu diketahui bahwa sebenarnya besaran nilai sewa lapak itu kan juga sudah ada SK (surat keputusan) dari Bupati. Sehingga tidak bisa langsung dicabut atau dibatalkan,” kata ketua komisi B itu.
Anas melanjutkan memberikan saran kepada para PKL gus dur. Dengan membuat surat keterangan keberatan atas biaya sewa lapak yang telah ditentukan tersebut.
“Jadi salah satu jalur yang bisa kemungkinan menjadi solusi yakni membuat surat keterangan keberatan atas sewa lapak yang sangat tinggi tersebut,” paparnya.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jombang, Bambang Nurwijanto mengatakan pihaknya akan menunggu kiriman surat keterangan keberatan dari para pedagang Makam.Gus Dur.
“Pihak Disporapar saat ini belum berani dan belum bisa memutuskan, apakah harga sewa lapaknnanti akan diturunkan atau dinaikkan. Kami akan menunggu para pedagang PKL mengirimkan surat keberatan atas biaya sewa lapak yang dinilai terlalu tinggi itu,” Katanya.
“Perihan soal harga sewa lapak itu nantinya yang jelas mutlak keputusan ada di Bupati Jombang. Dan yang bisa mengeluarkan SK ( Surat Keputusan). Untuk hasilnya nanti seperti apa, ya kita tunggu saja,” pungkas Bambang. (Tio)














