Jombang, Mediamedia.id – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Ramadan 1447 Hijriah, Polres Jombang memusnahkan 12.310 botol minuman keras (miras) hasil penindakan selama operasi kepolisian. Pemusnahan tersebut menjadi bukti keseriusan aparat dalam menekan peredaran miras di wilayah Kota Santri. Rabu (18/2/2026)
Kapolres Jombang, Ardi Kurniawan, menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 7.310 botol hasil razia sepanjang Januari hingga Februari 2026, serta 5.000 botol yang diamankan dalam Operasi Pekat pada akhir tahun 2025.
“Total yang kita musnahkan hari ini sebanyak 12.310 botol. Jika dibandingkan dengan pemusnahan tahun lalu yang berkisar 5.000 botol, jumlah tahun ini menunjukkan adanya penurunan,” jelasnya.
Ia menilai, berkurangnya jumlah miras yang disita dapat menjadi sinyal positif bahwa peredaran minuman beralkohol ilegal di Jombang mulai menurun. Meski demikian, pihaknya memastikan penindakan akan terus dilakukan secara konsisten melalui razia rutin setiap hari.
“Penertiban kami lakukan setiap hari sejak 2025 hingga sekarang. Ini bentuk komitmen kami untuk menjaga ketertiban masyarakat,” tegas Ardi.

Sepanjang tahun 2025, tercatat sekitar 31.000 botol miras berhasil diamankan dan telah diproses sesuai ketentuan hukum melalui Pengadilan Negeri Jombang. Kapolres berharap ke depan sanksi terhadap pelaku penjualan miras dapat diperberat agar menimbulkan efek jera.
Di sisi lain, Bupati Jombang, Warsubi, memberikan apresiasi atas langkah tegas yang dilakukan jajaran kepolisian. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya menjelang bulan suci.
“Kami mengapresiasi kerja keras Kapolres dan seluruh jajaran. Kolaborasi Forkopimda sangat penting agar masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan tenang. Harapan kami, Jombang semakin bersih dari miras dan narkoba,” tuturnya.
Ia juga memastikan bahwa selama Ramadan, operasi gabungan akan tetap digelar untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam beribadah.
(Tiono)














