Scroll untuk baca artikel
Berita

PWMR Desak Perbup Larangan Beli Material Tambang Ilegal, Kiai Asep Siap Dorong Bupati Mojokerto!

463
×

PWMR Desak Perbup Larangan Beli Material Tambang Ilegal, Kiai Asep Siap Dorong Bupati Mojokerto!

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, MediaMedia.id – Perlawanan terhadap ratusan praktik tambang ilegal di Kabupaten Mojokerto semakin menguat. Ketua Persatuan Wartawan Mojokerto Raya (PWMR), Jayak Mardiansyah, secara tegas mengusulkan pembentukan Peraturan Bupati (Perbup) yang melarang Kepala Desa (Kades) dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membeli material dari tambang ilegal.

Usulan krusial ini mendapat respons positif dan janji dukungan langsung dari tokoh ulama nasional, Prof. Dr. K.H. Asep Saifuddin Chalim, yang juga merupakan ayah kandung dari Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra.

Harapan Masyarakat kepada Bupati
Jayak Mardiansyah menyampaikan bahwa Perbup ini sangat dinantikan oleh masyarakat sebagai senjata ampuh untuk memberantas tambang ilegal yang merajalela.

“Masyarakat berharap agar Kiai Asep selaku Ayah Kandung dari Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra bisa memberikan dorongan agar Bupati Mojokerto segera membuat Perbup terkait larangan Kepala Desa dan Kepala OPD membeli material dari tambang ilegal,” tegas Jayak, Jumat (7/11/2025), saat diskusi di Pabrik Air Mineral Afia, Pacet.

Ia menambahkan bahwa adanya Perbup ini, lengkap dengan sanksi tegasnya, akan efektif memutus mata rantai pasokan material dari penambangan liar.

Potensi Pajak Hilang dan Persaingan Curang
Jayak membeberkan data mencengangkan:
* Di Kabupaten Mojokerto, hanya terdapat 9 tambang resmi yang patuh membayar pajak.
* Total pajak dari 9 tambang resmi ini mencapai Rp 20 miliar per tahun.
* Pengusaha tambang resmi merasa kalah laris karena harga material dari tambang ilegal jauh lebih murah.

Ia juga menyoroti ironi bahwa banyak pengusaha ilegal sebenarnya ingin mengurus izin, namun terhambat oleh syarat dan modal yang menyulitkan, sehingga memilih jalur ilegal.

Kiai Asep Siap Tindak Lanjut dan Beri Solusi
Menanggapi usulan tersebut, Kiai Asep Saifuddin Chalim berjanji akan segera menyampaikan dan mendorong Bupati Mojokerto untuk membuat Perbup larangan pembelian material tambang ilegal bagi Kades dan OPD, lengkap dengan sanksinya.

“Nantinya juga bakal ada sanksinya agar Perbup tersebut benar-benar bisa dilaksanakan,” janji Kiai Asep.

Beliau juga memberikan solusi bagi para pengusaha ilegal:
“Kami berharap pengusaha tambang ilegal segera mengurus izin jika merasa kesulitan modal bisa urunan dengan pengusaha ilegal yang lain agar mempunyai tambang yang resmi. Tambang yang barokah dan sesuai aturan.”

Langkah ini diharapkan menjadi gebrakan nyata dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk menegakkan aturan, menyelamatkan lingkungan, dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan yang legal. (Vanesa)

 

Editor : Canda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *